Anda belum login :: 27 Nov 2024 07:20 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Hak Anak Sebagai Ahli Waris dalam Perkawinan Siri
Oleh:
Toboroni, Faiq
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi:
Jurnal Yudisial vol. 8 no. 1 (Apr. 2015)
,
page 085-102.
Topik:
kawin siri
;
kewarisan
;
hak ahli waris
Fulltext:
jurnal-april-2015-full.pdf
(12.19MB)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
JJ156
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Perkara Kasasi Nomor 329K/AG/2014 yang diajukan oleh AM kepada Mahkamah Agung dimaksudkan untuk menuntut itsbat nikah atas perkawinan siri antara dirinya dengan Almarhum M dan pemenuhan hak waris atas anaknya MIR terhadap Almarhum M. Pertimbangan hukum keputusan hakim yang menolak gugatan tersebut menarik untuk dicermati. Rumusan masalah penelitian adalah bagaimana pertimbangan dan implikasi Putusan Kasasi Nomor 329K/AG/2014? Serta bagaimana alternatif hukum yang bisa diupayakan untuk kasus lain yang serupa? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, bersifat kritisanalitis dan berjenis penelitian pustaka. Pengumpulan data dilaksanakan secara dokumentasi dan dianalisis secara kualitatif. Pembahasan terdiri dari tiga subbab, yakni analisis putusan, perdebatan perkawinan siri, dan tawaran alternatif hukum. Kesimpulannya adalah 1) Mahkamah Agung menolak itsbat nikah karena perkawinan siri tersebut dilangsungkan setelah berlakunya UU Perkawinan Tahun 1974, dan sebagai konsekuensinya, MIR tidak bisa mendapat warisan dari Almarhum M; dan 2) sebagai solusi, alternatif hukum yang bisa diupayakan adalah pembaruan pengaturan itsbat nikah melalui judicial review terhadap huruf a angka 22 Penjelasan Pasal 49 ayat (2) UU Peradilan Agama Tahun 2006 atau hakim bisa saja memberikan wasiat wajibah.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)