Anda belum login :: 23 Nov 2024 14:04 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Soal Upah Minimum PRT
Oleh:
Wijaya, Ahmad
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 167 (May 2015)
,
page 20-21.
Topik:
Upah
;
PRT
;
Perjanjian
;
UMR
;
Ketenaga Kerjaan
;
Rumah Tangga
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pemerintah tidak menetapkan upah minimum bagi pekerja rumah tangga PRT namun menyerahkan kepada kesepakatan antara pemberi kerja dan PRT. Soal upah PRT dan hak-hak normatif lainnya, itu berdasarkan kesepakatan sesuai perjanjian kerja yang disaksikan oleh ketua RT/ketua Lingkungan setempat. al ini disebabkan tidak ada standar baku mengenai berapa sebenarnya upah minimum dan maksimum PRT. Lalu apakah upah PRT akan alami kenaikan berkala atau tidak seperti halnya karyawan yang bekerja di kantoran.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)