Anda belum login :: 17 Feb 2025 11:00 WIB
Detail
ArtikelUpaya Mencegah Korupsi Dana Haji  
Oleh: Sjafei, Edy Supriatna ; Mujayatno, Arief
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 154 (Feb. 2015), page 19-21.
Topik: Korupsi Dana Haji; Haji dan Umroh
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSekertaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Syam merasa bersyukur bahwa UU Nomor 34 tentang pengelolaan keuangan Haji dapat diselesaikan pada akhir September 2014 lalu. Itu berarti tinggal beberapa bulan lagi, sesuai dengan amanat UU itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus sudah terbentuk. Lahirnya UU tersebut merupakan upaya keras dari seluruh pemangku kepentingan. Bukan hanya dari Kemenag, tetapi juga Kementerian Hukum dan HAM. Adanya UU tersebut juga sekaligus membawa kegembiraan karena pandangan miring terhadap Ditjen penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) secara bertahap hilang.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)