Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:36 WIB
Detail
ArtikelMenyongsong Kebebasan Pers di Papua  
Oleh: Nasution, Rahmad
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 169 (May 2015), page 08-10.
Topik: Papua; Kebebasan Pers; Jurnalis; LSM; Pembatasan Media Asing
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPara Jurnalis asing itu diperbolehkan masuk ke papua dan papua barat dengan syarat tidak memberitakan fitnah atau hal-hal yang tidak nyata dan menjelekkan Indonesia. Di mata lembaga swadaya masyarakat (LSM) international seperti human Right watch, indonesia selama ini telah melakukan pembatasan yang efektif terhadap media asing yang hendak meliput secara bebas di papua dengan hanya memberikan akses kepada para jurnalis yang mendapat izin resmi khusus untuk mengunjungi papua.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)