Anda belum login :: 27 Nov 2024 02:08 WIB
Detail
ArtikelMenkeu Tetapkan Aturan Baru Konsultan Pajak  
Oleh: Ratomo, Unggul Tri
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 124 (Jul. 2014), page 30-32.
Topik: Konsultan Pajak; Sertifikasi Konsultan Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelUntuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas konsultan pajak serta memperjelas hak dan kewajibannya, pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menerbitkan aturan baru mengenai konsultan pajak.Menurut Kemenkeu, aturan ini di tuangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)