Anda belum login :: 27 Nov 2024 02:08 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Menkeu Tetapkan Aturan Baru Konsultan Pajak
Oleh:
Ratomo, Unggul Tri
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 124 (Jul. 2014)
,
page 30-32.
Topik:
Konsultan Pajak
;
Sertifikasi Konsultan Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas konsultan pajak serta memperjelas hak dan kewajibannya, pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menerbitkan aturan baru mengenai konsultan pajak.Menurut Kemenkeu, aturan ini di tuangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)