Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:40 WIB
Detail
ArtikelRamadhan Penutupan Tempat Hiburan  
Oleh: Ratomo, Unggul Tri
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 123 (Jul. 2014), page 30-32.
Topik: Penutupan tempat Hiburan; Pentingnya Menjaga Suasana Ramadhan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPemerintah daerahpun sepertinya mengerti pentingnya menjaga suasana kondusif selama Ramadhan, terutama dterkait mengatur operasional tempat hiburan malam. Sebagai contoh, majelis Ulama Indonesia (MUI) kabipaten Gorontalo, mengimbau agar temapat-tempat hiburan malam yang beroprasi di daerah itu, ditutup selama bulan ramadhan. Ketua MUI Kabupaten Gorontalo Ustadz Samsudin Noho, mengatakan seperti pada tahun-tahun sebelumnya , diarapkan tidak ada tempat hiburan malam yang beroprasi selam bulan puasa.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)