Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:44 WIB
Detail
ArtikelTak Ada Kata "Maaf" Untuk Akil  
Oleh: Santoso, Budi ; Fahriza, Riza
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 123 (Jul. 2014), page 20-21.
Topik: Tuntutan Terberat KPK; Pidana Seumur Hidup; Denda Rp 10 miliyar
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPenuntut umum menjatuhkan tuntutan yang luar biasa itu mengingat pengadilan yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi namun oknumnya sendiri yang melakukan itu. Bisa dikatak tidak ada kata maaf unutk Akil Mocthar, mantan Ketua Mahkamh Konstitusi (MK), tanpa tedeng aling dituntut seumur hidup oleh penuntut umum komisi pemberantasan korupsi. Tentunya Akil Mocthar harus menarik nafas sesaat ketika mendengar tuntutan yang terhitung terberat sejak berdirinya pengadilan tindak pidana korupsi tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)