Anda belum login :: 27 Nov 2024 03:06 WIB
Detail
ArtikelUU Pilpres Sarat Kelemahan  
Oleh: Ninditya, Fransiska ; Siga, Arifin
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 123 (Jul. 2014), page 8-10.
Topik: UU Pilpres; Kelemahan UU Pilpres
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPemenang pilpres pada 9 Juli nanti tidak cukup dengan memperoleh suara terbanyak, tapi juga harus mendapat sah di paling tidak 18 Provinsi Di tanah Air. Pelaksanaan Pemillu Presiden dan Wakil Presiden yang berlangsung dua pekan lagi ternyata belum siap secara matang. Khusunya dari segi pengaturan Undang-Undang terkait syarat dan ketentuan pemenang Pemilu. Hanya dua pekan menjelang pelaksanaan pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum belum juga mengambil sikap terkait munculnya multi-tafsir terhadap pasal yang tercantum di Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)