Anda belum login :: 17 Feb 2025 08:28 WIB
Detail
ArtikelPublik Menanti Atuarn Nikah Gratis  
Oleh: Sjafei, Edy Supriatna ; Siga, Arifin
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 127 (Jul. 2014), page 19-21.
Topik: Peraturan Pemerintahan; Biaya Nikah; Penghulu; Pencatatan Nikah
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTarif pencatatan nikah itu yang bertuang dalam PP 48/2014 sebagai perubahan atas PP 47/2004 tentang penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan kementrian agama. PMA nanti akan mengatur pelaksanaan peraturan pemerintah (PP) nomor 48/2014 tentang tarif biaya nkah ini. PMA mengatur pendistribusian dukungan dana kepada penghulu untuk kegiatan pencatatan nikah di luar kantor termasuk mengatur tata cara penerimaan dan penyetoran, penyusunan dokumen anggarannya, tata cara penggunaan, mekanisme pencairan, serta penatausahaan dan laporan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)