Anda belum login :: 30 Nov 2024 16:21 WIB
Detail
ArtikelIndonesia Harus Mandiri Produksi Benih  
Oleh: Santoso, Budi ; Tri, R. Unggul
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 114 (Apr. 2014), page 17-18.
Topik: Mandiri Produksi Benih; UU Holtukultura;
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelUndang-undang (UU) Nomor.13/2010 tentang holtikultura mengatur penyelenggaraan sub sektor holtikultura termasuk usaha pembenihana holtikultura. Holtikultura didefinisikan sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengna buah, sayuran, bahan obat nabati, dan florikultura, termasuk termasuk didalamnya jamur, lumut, dan tanaman air tyang berfungsi sebagai sayuran bahan obat nabati, dan/atau bahan estetika.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)