Anda belum login :: 24 Nov 2024 06:44 WIB
Detail
ArtikelUU Nomor 28 Tahun 2014 Hak Ekonomi Dan Moral Pencipta Terlindung  
Oleh: Buchori, Ahmad
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 149 (Jan. 2015), page 11-.12.
Topik: Hak Ekonomi; Moral Pencipta; UU Nomor 28 Tahun 2014
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMeski UU baru ini menguntungkan, namun pemebrlakuannya tetap harus diperjuangkan, karena pengusaha-pengusaha karaoke merasa lahannya terusik. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah melakukan terobosan dalam bidang hak cipta. Indonesia kini memiliki peraturan yang baru yakni Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (HC), menggantikan UU sebelumnya UU Nomor 19 tahun 2002. Pemerintah menunjukan upayanya melindungi hak ekonomi dan hak moral pencipta dan pihak terkait lainnya melalui UU itu. UU baru baru tersebut juga memilki semangat mendukung seluruh pencipta dan para pelaku usaha untuk makin keratif melahirkan karya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)