Anda belum login :: 23 Nov 2024 14:05 WIB
Detail
ArtikelMantan Dirjen Pajak tersangka Korupsi  
Oleh: Buchori, Ahmad ; Natalia, Desca Lidya
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 115 (May 2014), page 13-15.
Topik: Tindak Pidana Korupsi; Dirjen Pajak; Kasus Korupsi; BPK; Ancaman Pidana
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelhanya berselang beberapa jam setelah pamit sebagai ketua BPK karena telah masuk masa pensiun, Ia dalam kapasitasnya sebagai mantan dirjen pajak 2002-2004 ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan Korupsi. Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, Hadi disangkakan berdasarkan UNdang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999. Ancaman Pelaku yang terbukti melanggar pasal tersebut adalah pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak RP 1 Milyar.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)