Anda belum login :: 27 Nov 2024 06:39 WIB
Detail
ArtikelSoal Kantor DPD Di Tiap Provinsi  
Oleh: Setiawanto, Budi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 174 (Jun. 2015), page 8-9.
Topik: Kantor DPD Tiap Provinsi; UP2DP
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikel Di Tengah Kontroversi dana Usulan Program Pengembangan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau kerap disebut dana aspirasi bagi tiap anggota DPR RI sebesar Rp 20 Miliayar pertahun kecuali di DKI Jakarta dan Bali. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR,DPR, DPD, dan DPRD memang mengamanatkan anggota DPD mempunyai kantor di Ibu kota Provinsi daerah pemilihan. “Amanat Undang-Undang itu wajib di jalankan,”. Kata wakil ketua DPD Farouk Muhammad
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)