Anda belum login :: 27 Nov 2024 01:09 WIB
Detail
ArtikelLapor SPT Tahunan PPh OP dengan Sempurna (Bagian 2)  
Oleh: Burnama, Indrajaya
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 8 no. 08 (2015), page 14-19.
Topik: SPT Tahunan PPh OP; direktorat jendral pajak; Perpajakan;
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSPT Tahunan PPh OP lengkap (Jelas dan ditandatangani wajib pajak atau kuasanya) yang sudah dilakukan penelitian dan diterima oleh direktorat jendral pajak tentu saja tidak akan dibiarkan begitu saja. Direktorat Jendral Pajak masih mendapat amanah dari peraturan perundang-undangan Perpajakan untuk menguji kebenaran pelaksanaan kewajiban perpajakan yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh OP. Jika melihat ada pasal 3 Ayat (1) undang-undang republik indonesia nomor 16 tahun 2009 tentang penetapan peraturan keempat atas undang-undang nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan menjadi undang-undang.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)