Anda belum login :: 23 Nov 2024 05:33 WIB
Detail
ArtikelMemperebutkan Loyalitas Desa  
Oleh: Sulistyo, Bambang ; Prabawati, Adistya ; Anggana, Andi ; Kumalasari, Fitri ; Mellya, Mira Febri
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 21 no. 13 (Jan. 2015), page 28-30.
Topik: Pembagian Pengelolaan Desa; Undang-Undang Desa; Memperebutkan Loyalitas Desa;
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelUntuk menengahi polemik, Presiden Joko widodo membagi wewenang pengelolaan desa kepada dua Kementerian. Kemendagri mengurusi urusan administrasi pemerintahan desa. Selebihnya masuk kavling kementerian Desa. Bertentangan dengan semangat UU Desa ?. Rebutan pengelolaan desa itu jadi kian seru dihubungkan dengan potensi anggaran desa yang fantastis dan proyeksi pemilu 2019. Baik Tjahjo dan Marwan menyebut ada kewenangan di Kementerian masing-masingdalam pengelolaan dana desa yang terkait dengan tugas dan fungsinya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)