Anda belum login :: 23 Nov 2024 09:51 WIB
Detail
ArtikelTersandera Tunggakan Pajak  
Oleh: Kirana, Aditya ; Nupus, Hayati ; Pratisto, Sujud Dwi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 21 no. 14 (Feb. 2015), page 88-89.
Topik: Pajak; Tunggakan; Kasus; Korupsi; Pelanggaran
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDitjen Menerapkan Gijzeling pada empat pengemplang pajak. Berharap mau melunasi tunggakan utang pajaknya, mereka disandera di penjara. Tanpa proses penyelidikan, penyidikan, penabalan status tersangka, terdakwa dan vonis sebagai terpidana, pengusaha berinisial SC ditahan di lembaga pemasyarakatan kelas II A. Status Komisaris PT DGP perusahaan perdagangan kulit ini sebagai tahanan kasus kriminal ataupun kasus korupsi. Pria Berusia 61 tahun ini adalah wajib pajak. ia dikenai gijzeling atau penyandewraan oleh direktorat jendral pajak karena perusahaannya menunggak Rp 6 Milyar.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)