Industri peralatan rumah tangga telah muncul pada akhir dekade 1960-an, namun pada awalnya pelaku ekonomi yang terjun dalam industri ini tidak terlalu banyak. Dengan munculnya UU Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968 yang diperbaharui oleh UU No. 12 tahun 1970 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri, maka perindustrian di Indonesia mengalami perkembangan, termasuk industri peralatan rumah tangga yang sangat potensial dalam mendukung aktivitas kehidupan rumah tangga, mulai dari masyarakat tingkat bawah, menengah sampai tingkat atas. Namun kondisi krisis moneter di Indonesia akhir-akhir ini sangat mempengaruhi posisi keuangan perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri peralatan rumah tangga. Dalam menganalisa kinerja keuangan industri ini, penulis melakukan penelitian perpustakaan di Bursa Efek Jakarta untuk mencari bahan bacaan, data-data dan bahan referensi dari tiga perusahaan yang sudah go public dan terdaftar di pasar modal. Data-data yang diambil penulis berupa laporan keuangan yang terdiri dari Neraca dan Laporan Laba-Rugi dari tahun 1996 sampai 1998, sejarah dan latar belakang perusahaan dalam industri peralatan rumah tangga. Penulis membatasi ruang lingkup pembahasannya dengan menggunakan 2 perangkat analisa, yaitu analisa rasio keuangan (rasio likuiditas, rasio aktivitas, rasio leverage, rasio profitabilitas, rasio pertumbuhan dan rasio penilaian) dan analisa Cash Flow Mechanic. Dan analisa rasio tersebut dibagi dalam 2 macam, yaitu analisa secara horisontal dan vertikal. Dalam tiga tahun analisa, penulis menyimpulkan bahwa tingkat likuiditas, aktivitas, profitabilitas dan laju pertumbuhan industri secara keseluruhan cenderung menurun dan tingkat resiko industri semakin besar, sehingga harga pasar saham perusahaan di pasar modal juga menurun. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja perusahaan-perusahaan dalam industri tersebut kurang memuaskan. Sedangkan dari analisa Cash Flow Mechanic, dapat disimpulkan bahwa dari ketiga perusahaan tersebut, hanya PT Kedaung Indah Can yang memiliki cash flow yang kuat dan pola pembelanjaan yang sehat. |