Anda belum login :: 23 Nov 2024 05:03 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Mediasi Buntu APBD Rancu
Oleh:
Sulistiyo, Bambang
;
Nupus, Hayati
;
Kiansantang, Jennar
;
Takdir, Sya'Bani
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Gatra vol. 21 no. 19 (Mar. 2015)
,
page 96-97.
Topik:
Mediasi Buntu
;
APBD Rancu
;
Tunjangan Kinerja Daerah
;
sengketa APBD DKI
;
Penggunaan Hak Angket
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG5
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Upaya mediasi yang dilakukan Kemendagri menemui jalan buntu, Ahok menyiapkan peraturan gubernur, mendagri ancang-ancang keluarkan peraturan menteri. Hak angket DPRD DKI jalan terus. Mediasi yang diprakarsai oleh pihak Kementerian Dalam Negeri tidak membauhkan hasil. Rapat yang berlangsung di ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeripada kamis 2 Maret lalu, itu berakhir panas. Rapat itu berlangsung tertutup dengan agenda mempertemukan dua pihak yang berseteru mengenai APBD DKI 2015. Dari pihak eksekutif, bersama Ahok hadir, Wagup DKI Jakarta Djarot Saefullah Hidayat serta jajaran pejabat Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sedangkan pihak legislator diwakili oleh ketau DPRD Prasetyo Edi Marsudi; wakil ketua DPRD DKI M. Taufik Abraham Lunggana, Triwaksana, Ferial Sofyan, serta ketua panitia angket Muhammad "Ongen" Sangadji, plus sejumlah anggota DPRD lainnya.APBD DKI 2015 tebalnya mencapai 18.000 halaman. sebagai ilutrasi , setiap kelurahan DKI memilki banyak mata anggaran yang total biayanya berkisar antara Rp 10 milyar dan Rp 12 miliyar perkelurahan. dalam 15 hari masa evaluasi berdasarkan amanah UU Pemda, menurut Donny, pihaknya telah membuat 112 halaman hasil evaluasi. Setelah diklarifikasi APBD hasil evaluasi Kemendagri akan dikembalikan ke Pemrov dan DPRD. Dua pihak yang berkepentingan itu punya waktu tujuh hari memperbaiki dan menerbitkan peraturan daerah melalui mekanisme sidang paripurna.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)