Anda belum login :: 17 Feb 2025 12:59 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pembaruan Hukum Acara Pengujian Peraturan Perundang-undangan dibawah Undang-undang
Oleh:
Soeroso, Fajar Laksono
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Kajian vol. 19 no. 4 (Dec. 2014)
,
page 327-347.
Topik:
Perma No
;
1/2011
;
Hukum Acara
;
Pembaharuan Hukum
;
Pengujiaan Peraturan
;
Mahkamah Agung
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
KK13
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Mekanisme hukum acara pengujian peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang saat ini diatur dalam peraturan mahkamah agung/perma nomor1 tahun 2011 tentang hak uji materill. Dalam perkembangan praktiknya, perma tersebut dianggap belum memadai mewujudkan proses peradilan yang dair dan terbuka dalam rangka menegakan hukum dan keadilan sebgaimana dikehendaki UUD 1945. Tulisan ini mengemukakan pentingnya pembaharuan terhadap perma 1/2011 sekaligus mengemukakan pula cara-cara yang dapat ditempuh untuk melakukan pembaruan. Pembaruan tersebut terkait dengan mekanisme pengujian, waktu dalam proses dan tahapan peradilan, biaya perkara, pengucapan dan isi putusan, sifat putusan, dan mekanisme peninjauan kembali. Terdapat empat cara yang dapat ditempuh dalam rangka pembaruan hukum acara pengujian perundang - undangan dibawah MK, Yaitu (1) menyerahkan perubahan perma pada mahkamah agung, (2) melalui pengajuan uji materi perma nomor 1 tahun 2011, (3) mendorong pengaturan ke jalur legislasi, serta (4) melalui uji tafsir UU Mahkamah Agung dan UU Kekuasaan Kehakiman di Mahkamah Konstitusi
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)