Anda belum login :: 23 Nov 2024 05:09 WIB
Detail
ArtikelGenjot Penerimaan Pajak Via Insentif  
Oleh: Mawangi, Genta Tenri ; Ms, Theo Yusuf
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 160 (Mar. 2015), page 28-29.
Topik: Pajak Via Insentif; Surat Pemberitahuan; Pemberian Insentif bagi wajib pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelada semacam pesismisme dirasakan banyak khalayak menyaksikan rodapemerintahan yang digerakan presiden Joko Widodo disertai jajaran kabinet kerjanya. Pasalnya, begitu banyak masalah menyeruak menjadi polemik, yang sebagian besar kontraproduktif terhadap kenerja pemerintah. mulai dari sektor penegakan hukum hingga persoalan stabilitas politik dan ekonomi. Situasi itu dinyatakan peneliti kebijakan Ekonomi Perkumpulan Prakarsa Wiko saputra di Jakarta beberapa waktu lalu. "Sepanjang dua setengah dekade terakhir, penerimaan pajak 2014 merupakan terendah sepanjang sejarah". jelas Wiko. Langkah pemerintah tidak berhenti pada tahap perluasan objek pajak. Ditjen Pajak juga memberi insentif bagi Wajib Pajak (WP) yang secara sukarela ingin memperbaiki surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak tahun sebelumnya. Insentif itu, diantaranya, penghapusan sanksi administratif bagi wajib pajak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)