Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:24 WIB
Detail
ArtikelParpol Jadi Triliuner ?  
Oleh: Setiawanto, Budi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 160 (Mar. 2015), page 5-7.
Topik: Parpol Jadi Triliuner; Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Bermain dengan anggaran rakyat
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPartai politik bakal memiliki rekening gendut "gendut". Istilah yang populer untuk oknum tertentu yang menyimpan uang melimpah di rekeningnya itu akan lekat pula dengan partai politik. Bedanya, kalau oknum tertentu itu diragukan asal dananya, untuk partai politik ini jelas yakni berasal dari APBN (Anggran Pendapatan dan Belanja Negara). Tiap partai politik akan mendapat dana bantuan operasional sebesar Rp 1 triliun per tahun. Partai politik menjadi "triliuner", bukan lagi " miliarder" atau sekedar"jutawan alias miliuner". Adalah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menggulirkan wacana bahwa pemerintah akan meningkatkan dana operasional untuk tiap partai politik dari APBN maksimal sebesar Rp 1 triliun guna meningkatkan tranparansi dan demokrasi. Dana bantuan tersebut dimaksud agar dapat benar-benar menjalankan kaderisasi, selain juga agar terhindar dari mencari pemasukan ilegal bagi partai.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)