Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:46 WIB
Detail
ArtikelMengawal Dasar Negara Pancasila  
Oleh: Suryohadiprojo, Sayidiman
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 20 no. 51 (Oct. 2014), page 96-97.
Topik: Dasar Negara; Pancasila; Perkembangan Bangsa
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelAdalah kenyataan, dalam perkembangan bangsa Indonesia selama hidup merdeka 69 tahun bahwa mayoritas bangsa tetap mengakui Pancasila sebagai dasar negara RI. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi landasan dan pedoman bagi seluruh kehidupan bangsa. Dengan begitu, Pancasila merupakan ideologi negara RI yang harus ditegakkan sepanjang eksistensi negara. namun, adalah pula satu kenyataan bahwa banyak tindakan yang bertentangan dengan Pancasila. Terutama, justru setelah bangsa Indonesia pada 1998 mengadakan reformasi Pancasila malah dilecehkan dan dipinggirkan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)