Anda belum login :: 26 Nov 2024 22:26 WIB
Detail
ArtikelInstrumen Pencegahan Penghindaran Pajak  
Oleh: Kurniawan, Anang Mury
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 8 no. 02 (2015), page 62-69.
Topik: Tax Avoidance Rules; Specific Anti Avoidance Rules; General Anti Avoidance Rules
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPerkembangan dunia usaha di era globalisasi telah mendorong perusahaan untuk menciptakan inovasi dalam efisiensi bisnis, termasuk efisiensi beban pajak. Efisiensi beban pajak dapat dilakukan secara ilegal, illegal, maupun abu-abu (grey area) dengan memanfaatkan celah aturan perpajakan. Untuk mencegah praktik penghindaran pajak, ketentuan perpajakan dilengkapi dengan instrumen pencegahan penghindaran perpajakan (anti avoidance rules). Bnetuk instrumen tersebut dapat berupa Tax Anti Avoindance Rules (TAAR), Specific Anti Avoidance Rulea (SAAR) dan General Anti Avoidance Rules (GAAR). Berbagai cara dapat dilakukan Waji pajak untuk memperkecil beban pajak, baik secara legal maupun secara ilegal. Upaya memperkecil beban pajak tersebut dapat dilakukan dengan tax palnning , tax avoidance atapun tax evasion. Tax pening merupakan bentuk upaya memperkecil beban pajak secara legal, caranya dengan memanfaatkan sejumlah kemudahan, fasilitas atau insentif yang ada dalam peraturan perpajakn. Tax Avoidance sebenarnya merupakan upaya penghindaran pajak yang legal., tetapi bertentangan dengan spirit dari aturan perpajakan. caranya dengan memanfaatkan celah aturan yang ada dalam ketentuan perpajakan. Sedangkan tax evasion adalah upaya memperkecil beban pajak secara illegal. Tax evasion dilakukan dengan cara melanggar ketentuan undang-undang perpajakan, misalnya dengan sengaja tidak melaporkan pajak atau menghitung pajak dengan tidak benar sesuai ketentuan
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)