Anda belum login :: 23 Nov 2024 12:13 WIB
Detail
ArtikelUpaya Hukum Pajak "Pengganti" Keberatan  
Oleh: Burnama, Indrajaya
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 8 no. 03 (2015), page 14-21.
Topik: Upaya Hukum Pajak; Pasal 14 ayat (2a); Wajib Pajak; Sengketa Pajak; Keberatan Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTatkala jangka waktu pengajuan keberatan telah terlewat, bukan berarti wajib pajak tidak memiliki solusi atas sengketa pajak yang dihadapinya. Demikian halnya jika pengajuan keberatannya tidak dipertimbangkan dan diterbitkan surat keputusan keberatan, tidak berarti tertutup jalan untuk mencari keadilan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)