Anda belum login :: 27 Nov 2024 03:55 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Cermat Menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2014
Oleh:
Nasikhudin
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 8 no. 04 (2015)
,
page 16-25.
Topik:
Pajak 2014
;
PPh
;
SPT Tahunan
;
wajib Pajak
;
Trik Mengisi SPT tahunan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Tidak terasa tahun pajak 2014 telah berakhir, sebentar lagi kita harus menunaikan salah satu kewajiban perpajakan kita, yaitu penyampaian SPT tahunan pajak penghasilan (SPT Tahunan PPh). SPT tahunan PPh harus disampaikan oleh seluruh wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)