Anda belum login :: 23 Nov 2024 07:13 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Mengisi SPT Tahunan PPh OP, Mulai dari Mana?
Oleh:
Wijaya, Erikson
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 8 no. 04 (2015)
,
page 6-15.
Topik:
WPOP
;
PPh
;
SPT Tahunan
;
Pelaporan SPT
;
Wajib Pajak
;
1770SS. 1770S
;
Laporan SPT online
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Dalam periodisasi pembukuan, pergantian tahun, menandai tibanya sau rentang masa yang baru. Namun, tidak selamanya hal tersebut berarti bahwa semua kewajiban di masa yang lama telah selesai, terutama terkait pelaporan tahunan. Negara memberikan jangka waktu 3 (Tiga) bulan sejak berakhirnya tahun pajak bagi wajib pajak orang pribadi (WPOP) untuk menyusun SPT tahunan PPh.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)