Anda belum login :: 23 Nov 2024 07:02 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Memahami Pajak Dibalik Jasa Outsourcing
Oleh:
Wijaya, Erikson
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 8 no. 05 (2015)
,
page 6-11.
Topik:
Tenaga Kerja
;
Buruh
;
Outsourcing
;
Peraturan Menteri Keuangan PMK-244/PMK.03/2008
;
Jenis Jasa
;
Outsourcing Service
;
PPn
;
Pasal 66 Ayat 1 Undang-undang no 13 tahun 2003
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
kebredaan buruh/tenaga kerja adalah sebuah keniscayaan bagi para pengusaha. Sayangnya, hubungan antara keduanya tidak pernah benar-benar berlangsung haromonis. Tercatat sejak 2012, buruh tidak absen mengelar aksi unjuk rasa nasional tahunan menuntut peningkatan jaminan/ Kesehatan hidup yang diduga terancam akibat makin masifnya penerapan sistem alih daya (Outsourcing) di negeri ini.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)