Anda belum login :: 17 Feb 2025 08:44 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Surat Sakti Kurang Bukti
Oleh:
Pratisto, Sujud Dwi
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Gatra vol. 21 no. 10 (Jan. 2015)
,
page 84-86.
Topik:
Surat Kurang bukti
;
Indonesian Corution Watch
;
Agung Pratama Perusahaan Abal-abalan
;
Surat Perintah pemberhentian penyidikan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG5
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Kejaksaan Agung buth waktu lama untuk menentukan nasib para tersangka kasus korupsi Bank Bukopin. setelah enam tahun lebih kasus itu" mengantung", akhirnya kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Namun, penertbitan SP3 itu tidak lantas membuat kasus korupsi, yang diduga merugikan negara Rp 59,5 milyar itu tutup buku. Sebaliknya, justru memunculkan polemik baru. Sejumlah lembaga penggiat anti korupsi mengecam Kejaksaan Agung. Satu diantara pihak yang menyoal SP3 kasus Bank Bukopin adalah Indonesian Coruption Watch (ICW). kasus yang membelit bank yang berdiri sejak 10 JUli 1970 itu mulai membetot perhatian publik 8 Agustus 2008 lalu. Keterlibatan Bank Bukopin dalam kasus ini berawal dari 2004 silam.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)