Kegiatan tenaga kerja wanita setelah di PHK, penulis teliti menggunakan sampel sebesar 170 tenaga kerja wanita yang berdomisili di wilayah Jakarta Utara. Analisis data penelitian mengatakan bahwa terdapat hubungan erat antara kegiatan tenaga kerja wanita setelah di PHK dan derajat harapan kembali bekerja di perusahaan yang mem-PHK. Semakin tipis harapan untuk bekerja kembali ke perusahaan yang mem-PHKnya, semakin besar untuk melakukan kegiatan lain. Kegiatan tersebut adalah mengurus rumah tangga sebesar 9,41%, kursus keterampilan 4,71%, mencari pekerjaan lain 77,65% dan berwiraswasta 8,24%. Status perkawinan mempengaruhi kegiatan tenaga kerja wanita setelah diPHK. Tenaga kerja wanita yang belum menikah ada 89,41% dan sisanya yang telah menikah. Analisis Chi Kuadrat menyatakan bahwa tenaga kerja wanita yang belum menikah (77,06%) lebih memilih mencari pekerjaan lain sedangkan tenaga kerja wanita yang telah menikah 9,41% memilih mengurus rumah tangga. Sementara itu, kegiatan tenaga kerja wanita setelah diPHK tidak tergantung pada tingkat pendidikan. Dengan tingkat pendidikan apapun, para tenaga kerja wanita mau melakukan kegiatan mengurus rumah tangga, kursus keterampilan, mencari pekerjaan lain atau berwiraswasta. Korelasi antara masa kerja dan besar pesangon adalah berarti dan positif. Semakin lama tenaga kerja wanita bekerja, semakin besar pesangon yang diterima. Dari model regresi linier yang dihitung, ternyata untuk setiap pertambahan satu bulan masa kerja, pesangon yang diterima rata-rata bertambah Rp 10.980,-. Analisis selanjutnya ternyata bahwa sekitar 13% variasi besar pesangon terjelaskan karena adanya variasi masa kerja. Masa kerja tenaga kerja wanita rata-rata antara 16,2 bulan dan 19,2 bulan sedangkan pesangon yang diterima rata-rata antara Rp 280.600,-danRp 316.000,-. |