Anda belum login :: 23 Nov 2024 07:08 WIB
Detail
ArtikelMengenal Aspek Perpajakan pada Koperasi (Bagian 2)  
Oleh: Wijaya, Erikson
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 7 no. 23 (2014), page 12-23.
Topik: Koperasi; Wajib Pajak; Kewajiban Pajak Koperasi; Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-31/PJ/2012; PPH
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelkoperasi pada umumnya seringkali mengalami permasalahan terkait dengan kewajiban perpajakan. Era bisnis yang kini kian merebak di Indonesia pun akhirnya di tuntut untuk dapat lebih cepat dan tepat dalam menangani siklus keuangan sebagai roda hidup sektor usaha. Sementara pada lain pihak, Ditjen pajak pun mendapat tugas yang tak kalah penting dari pemerintah untuk mencapai target penerimaan negara yang jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya. Terkait hal tersebut maka tak bisa di pungkiri cepat atau lambat koperasi pun dapat turut berperan dan menyadari posisinya sebagai wajib pajak serta konsekuen melaksanakan kewajiban perpajakan. Lantas apa sajakh kewajiban wajib koperasi?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)