Anda belum login :: 11 Mar 2025 12:04 WIB
Detail
ArtikelMengenal Aspek Perpajakan pada Koperasi (Bagian 1)  
Oleh: Wijaya, Erikson
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 7 no. 23 (2014), page 7-11.
Topik: Kementrian Koperasi dan UMKM; Kegiatan Usaha Kecil; SHU Sisa Hasil Usaha; Perpajakan Koperasi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMau mencari tambahan penghasilan dari usaha yang kini sedang menjamur? Cobalah bisnis dengan mendirikan koperasi! Data dari kementerian koperasi dan UMKM menunjukan bahwa sampai dengan triwulan 1 tahun 2014 jumlah koperasi di indonesia mencapai 203.701 unit dan angka itu terus bertumbuh dari tahun ke tahun. Sebelumnya, seiring dengan pertumbuhan pendapatan yang fantastis kegiatan usaha koperasi, pada tahun 2013 tercatat jumlah sisa hasil usaha (SHU) yang dibagikan oleh koperasi di Indonesia mencapai Rp. 8,12 Triliun, naik 21,87 % dari tahun sebelumnya. Lantas seperti apa dan bagaimana sisi perpajakannya?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)