Anda belum login :: 27 Nov 2024 20:09 WIB
Detail
ArtikelPembukuan Dilihat dari Kacamata Hukum (Bagian 2)  
Oleh: Yanto, Hari
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 7 no. 24 (2014), page 17-25.
Topik: Undang-undang nomor 6 tahun 1983; Tata cara Perpajakan; Peraturan Perpajakan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelIstilah pembukuan dalam peraturan perpajakan yang diatur dalam pasal 1 angka UU KUP, Memberikan perbedaan yang jelas mengenai "Pmbukuan" dengan "Pencatatan". Namun, tidak untuk UU dokumen perusahaan. Terdapat perbedaan ruang lingkup definisi pembukuan dan pencatatan dari kedua undang-undang tersebut. Lantas, dimana letak perbedaan serta bagaimana konsekuensi hukumnya bagi para pembuat pembukuuan dan pencatatan
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)