Anda belum login :: 24 Nov 2024 03:00 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
PMK Nomor III/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak Butuh Penyempurnaan Sebelum Berlaku Efektif
Oleh:
Fidel
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 8 no. 01 (2015)
,
page 64-69.
Topik:
Keputusan Menteri Keuangan no 485/KMK.03/2003
;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.03/2005
;
Aturan Konsultan Pajak
;
PMK
;
UU Notaris
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)