Anda belum login :: 23 Nov 2024 15:49 WIB
Detail
ArtikelRelevansi Hak Kekayaan Intelektual dengan Hak Asasi Manusia Generasi Kedua  
Oleh: Dharmawan, Ni Ketut Supasti
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Dinamika Hukum vol. 14 no. 3 (Sep. 2014), page 518-527.
Topik: HAM; HKI; Relevansi; Generasi Kedua; human right; IPR; relevancy; second generation
Fulltext: 323-582-1-SM_Ros.pdf (180.52KB)
Isi artikelTidak mudah mengkategorisasikan HKI sebagai HAM.Berdasarkan pengetesan elemen-elemen HAM serta pendekatan positivis terhadap keberadaan HKI, hasil kajian menunjukkan ada tiga sekema: Pertama, HKI bukan dimensi HAM dan sepenuhnya hak yang berkaitan dengan hukum. Kedua, HKI dalam beberapa aspeknya memiliki potensi konflik dengan HAM. Ketiga, HKI adalah HAM dengan penekanan pada property rights dan individual rights. Relevansi antara HKI dengan HAM Generasi Kedua dikuatkan keberadaannya berdasarkan ketentuan Pasal 27.2 UDHR, Pasal 15 ICESCR serta General Comment 17 berupa pengakuan dan perlindungan atas hak yang berkaitan dengan karya intelektual di bidang penulisan karya ilmiah, seni dan sastra.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)