Anda belum login :: 24 Nov 2024 06:47 WIB
Detail
ArtikelPemanfaatan Teknologi Informasi dalam Rangka Memberantas Tindak Pidana Korupsi Secara Elektronik  
Oleh: Nugroho, Edy
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Dinamika Hukum vol. 14 no. 3 (Sep. 2014), page 539-546.
Topik: tindak pidana korupsi; pencegahan; pemberantasan; e-government; e-procurement; corruption; prevention; eradication; e-government; e-procurement.
Fulltext: 317-570-1-PB_Ros.pdf (163.28KB)
Isi artikelPemberantasan tindak pidana korupsi secara represif/penindakan/penal akan lebih efektif apabila disertai dengan upaya secara preventif/pencegahan/non penal. Salah satu sumber korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara adalah dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah. Upaya mencegah tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta upaya untuk menciptakan pemerintahan yang baik serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, yaitu berupa e-government dan e-procurement, sebagai bagian dari upaya untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)