Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:23 WIB
Detail
ArtikelKebijakan Pengelolaan Pajak Daerah dalam Kerangka Penyelenggaraan Otonomi Daerah (Analisa Terhadap Implementasi Wewenang Pengelolaan Pajak Daerah Oleh Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah)  
Oleh: Pamuji, Kadar
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Dinamika Hukum vol. 14 no. 3 (Sep. 2014), page 430-444.
Topik: kebijakan; pajak daerah; otonomi daerah; policy; local taxes; local autonomy
Fulltext: 309-563-1-PB_Ros.pdf (247.83KB)
Isi artikelOtonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Salah satu wewenang yang dimiliki oleh daerah adalah wewenang untuk memungut pajak. Sebagai pendukung otonomi daerah, maka kebijakan pengelolaan pajak daerah tidak terlepas dari arah kebijakan otonomi daerah yang digariskan oleh Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah sebagai pelaksana otonomi daerah dalam pengelolaan pajak daerah cenderung tunduk pada aturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Berubah-ubahnya kebijakan pengelolaan pajak daerah menunjukan bahwa Pemerintah Pusat belum menemukan format baku di dalam pengelolaan pajak daerah. Pengelolaan pajak daerah tidak menunjukan arah kepada pelaksanaan otonomi daerah yang sebenarnya, karena masih banyak campur tangan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)