Anda belum login :: 23 Nov 2024 07:56 WIB
Detail
ArtikelBasis Epistemologis Paradigma Rasional dalam Ilmu Hukum: Sebuah Deskripsi Tentang Asumsi-asumsi Dasar Teori Hukum Murni-Hans Kelsen  
Oleh: Wardiono, Kelik ; Dimyati, Khudzaifah
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Dinamika Hukum vol. 14 no. 3 (Sep. 2014), page 369-383.
Topik: asumsi; paradigma rasional; teori hukum murni; ilmu hukum; basic assumptions; rational paradigm; the theory pure of law; jurisprudance.
Fulltext: 304-562-1-PB.pdf (259.92KB)
Isi artikelDengan mendasarkan pada pendekatan filosofis, diketahui asumsi-asumsi dasar dari paradigma rasional sebagaimana terlihat dalam teori hukum murni Hans Kelsen terdiri dari: asumsi manusia, yang berkarakter quasi-transendental dan aurea aetas; asumsi ontologis yang mendasarkan pada realitas empiris dan menyamakan realitas sollen dengan sein, dan normativitas dijadikan sebagai kondisi logiko transendental; asumsi epistemologis, yang menempatkan ilmu hukum sebagai ilmu kognitif, menjadikan norma hukum sebagai satu kesatuan objek, dan norma hukum yang direkonstruksi terbentuk dari relasi antara fakta-fakta yang bersifat non-kausal dan non-metafisikal; asumsi aksiologis menempatkan norma yang direkonstruksi sebagai objek ilmu hukum dan menyamakan norma dasar dengan hukum alam.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)