Anda belum login :: 27 Nov 2024 03:05 WIB
Detail
ArtikelUUJPH dan Kesesuaian Syariat Islam  
Oleh: Siga, M. Arifin ; Sjafei, Edy Supriatna
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 144 (Dec. 2014), page 17-19.
Topik: Produk Halal; Jaminan Pemerintah; NIlai Tambah pelaku Usaha; UUJPH
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSekitar OKtober 2019, Pemerintah akan melakukan gerakan halal besar-besaran, dimana seluruh produk yang beredar wajib memiliki sertifikat halal. Negara berkewajiban memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat. jaminan produk halal dilakukan sesuai asas perlindungan, keadilan, kepastian hukum, akuntabilitas dan transparan, efektivitas dan efisiensi dan profesional. Pada penjelasan UU JPH diungkap bahwa jaminan tersebut diarahkan kepada tujuan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk halal, serta meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)