Anda belum login :: 27 Nov 2024 05:42 WIB
Detail
ArtikelMOBNAS bikin Indonesia Menggandeng Proton Untuk Program Mobnas.  
Oleh: Buchori, Ahmad
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 156 (Feb. 2015), page 25-27.
Topik: Mobil Nasional; Kerja Sama; Perusahaan; Kegiatan Perkonomian
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPemerintah dianggap melakukan kesalahan besar bila menggandeng Proton untuk program mobnas. Kondisi pemerintah masih hiruk pikuk ketika masalah mobil nasional menyeruak. Kegaduhan pun bertambah menyusuk dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara produsen mobil malaysia, proton holding Bhd, dengan perusahaan Indonesia, PT Adiperkasa Citra Lestari. Penandatanganan MoU yang mencuatkan isu Mobnas itu menyeruak ketika antara lain belum pastinya pelantikan komisaris jendral Budi Gunawan menjadi kapolri oleh presiden Jokowi. Juga masalah - masalah lainnya. Namun pemerintah akhirnya memastikan bahwa MoU itu merupakan kerja sama pihak swasta untuk membaut studi kelayakan atau feasibility study bisnis, dan pemerintah belum berencana untuk melibatkannya dalam pengembangan idustri mobnas.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)