Anda belum login :: 24 Nov 2024 13:29 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perkuat Ditjen Pajak
Oleh:
Buchori, Ahmad
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 146 (Dec. 2014)
,
page 20-21.
Topik:
Perkuat Ditjen Pajak
;
Penguatan otoritas pajak
;
lemahnya kenerja lembaga pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla akan memperkuat institusi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan agar makin optimal dala menghimpun penerimaan negara. Dipastikan penguatan institusi tersebut mencakup pembenahan kelembagaan, sumber daya manusia, akses data dan insentif, serta penegakan hukum. Kemenkeu juga ingin menguatkan kelembagaan Ditjen Pajak, sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak. dalam 10 tahun terakhir, realisasi penerimaan pajak kerap mencatatkan kekurangan atau selisih dari target dalam anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Direktur Indonesia Tax Care (INTAC) Basuki Wibowo mengatakan, penyelenggara pajak diharapkan segera melakukan perbaikan dan menata penyelnggaraan pajak secara komprehensif dan dapat dipahami wajib pajak dan masyarakat karena sistem pajak Indonesia saat ini sarat dengan masalah, jika ingin kemandirian bangsa dapat tercapai.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)