Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:39 WIB
Detail
ArtikelTutaskan Kebocoran Pajak  
Oleh: Buchori, Ahmad
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 146 (Dec. 2014), page 17-19.
Topik: Kebocoran pajak; menuntaskan kebocoran pajak; masalah penerimaan pajak semakin krusial
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSalah satu permasalahan di sektor pajak Indonesia saat ini adalah masih terjadinya kebocoran dalam penerimaan. Artinya, pajak yang seharusnya tercatat menjadi penerimaan negara tetapi tak tertagih atau masuk ke kantong-kantong aknum petugas pajak. Untik melaksanakan "tugas mulia" menuntaskan kebocoran itu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keungan telah mengajak Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi kinerja institusi perpajakan itu guna menghindari dan mengatasi terjadinya kebocoran itu.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)