Program Jaminan Hari tua merupakan salah satu program yang terdapat di PT. Jamsostek Indonesia. Program ini bertujuan mengumpulkan dana pensiun dari masyarakat dengan menyisihkan 2 % dari upah gaji para pekerja dan dengan peraturan yang mengharuskan perusahaan tempat para tenaga kerja itu bekerja membayar sebesar 3.7% dari upah si pekerja. Tujuan penelitian yang dilakukan adalah: menganalisis dengan menggunakan suku bunga yang terdapat pada kedua investasi di atas. Kemudian dilihat mana Investasi yang paling baik yang lebih mengutamakan hari Tua para pekerja. Melalui penelitian ini, penulis berharap perusahaan (PT. Jamsostek) dapat mengevaluasi pelaksanaan dalam penetapan suku bunga sehingga Hari Tua para pekerja menjadi lebih baik. Metode perbandingan yang dilakukan adalah dengan melalui perbandingan akumulasi jumlah suku bunga dikalikan dengan besarnya tabungan para pekerja. Baik di Bank maupun di Jamsostek. Setelah dilakukan perbandingan berdasarkan penelitian diatas, disimpulkan bahwa dikarenakan investasi ini adalah untuk pekerja, maka Program Jaminan Hari Tua lebih baik dibandingkan dengan apabila dana tersebut disimpan di Perbankan. Hal ini dikarenakan program tersebut didukung dengan peraturan perundang undangan yang mengharuskan perusahaan membayar juga sebesar 3.7% dan upah sehingga para pekerja mendapatkan hampir 185% dari upah yang mereka tabung. |