Anda belum login :: 23 Nov 2024 08:06 WIB
Detail
ArtikelStudi Efektivitas Penanganan Gangguan Frekuensi Radio di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio  
Oleh: Aziz, Azwar
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Buletin Pos dan Telekomunikasi: Media Komunikasi Ilmiah vol. 12 no. 03 (Sep. 2014), page 167-182.
Topik: gangguan; frekuensi radio; kualitas; SEM
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB80
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelGangguan frekuensi radio dapat merusak sistem telekomunikasi. Sehingga tidak bisa melakukan kegiatan yang terkait dengan sistem tersebu, baik untuk percakapan maupun dalam mengolahan data. Penggunaan frekuensi radio telah diatur dalam Undang-Undang 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Pelaksanaan penanganan ganguan frekuensi radio dilakukan berdasarkan skala prioritas dan sifat dari gangguan. Proses respon terhadap penanganan gangguan disampaikan kepada pelapor paling lambat 1 (satu) hari kerja sejak diterimanya pengaduan penanganan gangguan berat dan 7 (tujuh) hari kerja bagi gangguan ringan. Pengaduan gangguan frekuensi radio dilaporkan kepada Unit Pelaksanaan Teknis Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio. Kajian ini menggunakan metodologi penelitian kuantitatif, dengan purposive sampling dan jumlah sampel sebanyak 85 responden di 5 lokasi penelitian yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta dan Batam. Kemudian teknik analisis data menggunakan teknik analisis Structure Equation Modeling (SEM) dengan Partial Least Square (PLS). Hasil penelitian ini, dalam proses SEM-PLS terdapat nilai R Square dari kepuasan pengguna adalah sebesar 0.22, artinya konstruk kepuasan dijelaskan oleh konstruk lain diluar penelitian ini. Implikasi yang timbul dari penelitian ini antara lain meliputi aspek informasi, sistem, pelayanan dan aspek penelitian lanjutan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)