Anda belum login :: 27 Nov 2024 00:13 WIB
Detail
ArtikelKerjasama Internasional Perpindahan Narapidana antara Warga Negara Asing dan Warga Negara Indonesia  
Oleh: Wulansari, Eka Martiana
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Legislasi Indonesia vol. 11 no. 1 (Mar. 2014), page 85-106.
Topik: Kerjasama Internasional; Perpindahan Narapidana; Treaty; Transfer of Sentenced Person
Fulltext: JJ_11_01_2014 Eka Martiana Wulansari.pdf (734.82KB)
Isi artikelTreaty on Transfer of Sentenced Person (TSP), adalah suatu perjanjian antar negara dengan subjek hukum negara dan dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban di bidang Hukum Publik. Treaty on Transfer of Sentenced Person (TSP) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memaksimalkan pembinaan kepada narapidana. Treaty on Transfer of Sentenced Person (TSP), dapat dilaksanakan apabila negara di mana Pengadilan bersedia memindahkan narapidana ke negara asal dengan beberapa konsekuensi yaitu pertama, narapidana tetap harus menjalani hukuman sesuai yang telah diputuskan oleh pengadilan. Kedua, pemindahan narapidana mensyaratkan adanya Putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Ketiga, pemindahan narapidana yang disepakati semata-mata adalah upaya memfasilitasi para narapidana untuk dapat menjalani hukumanya di negara asal.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)