Anda belum login :: 23 Nov 2024 12:27 WIB
Detail
ArtikelDPD Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi  
Oleh: Ruslan, Achmad
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Legislasi Indonesia vol. 10 no. 4 (Dec. 2013), page 351-360 .
Topik: Penguatan DPD; Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat; Strengthening of DPD; Democracy and People Sovereignty
Fulltext: JJL_10-04_2013 Achmad Ruslan.pdf (5.69MB)
Isi artikelDiskursus mengenai penguatan kelembagaan untuk memperkuat kinerja konstitusional DPD tetap menarik untuk dicermati pasca Putusan MK No 92/ PUU-X/2012 atas PUU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Putusan itu tidak saja meneguhkan peran dan fungsi legislasi DPD, namun juga mengembalikan kewenangan konstitusional DPD yang selama mengalami reduksi politik oleh DPR. Hal ini untuk memperkuat bangunan sistem lembaga perwakilan rakyat antara DPD dan DPR dalam posisi yang berimbang dan saling mengontrol (check and balances). Agar parlemen Indonesia bercirikan sistem bikameral yang kuat (strong bicameralism), bukan bikameral lemah (weak bicameralism) seperti yang dijalankan saat mi. Dengan begitu, paham kedaulatan rakyat dan demokrasi terwujudkan secara murni dalam lembaga perwakilan kita.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)