Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:04 WIB
Detail
ArtikelPenegakan Hukum pada Peraturan Daerah Sesuai dengan Tuntutan Masyarakat  
Oleh: Araya, Yulanto
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Legislasi Indonesia vol. 10 no. 4 (Dec. 2013), page 341-349.
Topik: Otonomi Daerah; Peraturan Daerah; Autonomous Region; Regional Regulation
Fulltext: JJL_10-04_2013 Yulanto Araya .pdf (5.05MB)
Isi artikelNegara Republik Indonesia adalah negara kesatuan yang berlandaskan falsafah Negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai negara kesatuan Indonesia merupakan negara yang memiliki provinsi, kota dan kabupaten, pada awalnya roda pemerintahan di dasarkan pada otonomi pusat, namun sejalan dengan perkembangan ketatanegaraan maka dicetuskanlah otonomi daerah untuk setiap provinsi. Otonomi daerah menimbulkan tanggung jawab kepada pemerintah daerah tersebut untuk menjalankan tatanan pemerintahan dan anggaran daerah masing-masing dan tentunya membina ketentraman dan ketertiban diwilayahnya dan mengupayakan agar semua peraturan perundang-undangan ditaati dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah maupun non pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peraturan tersebut dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (PERDA) yang didalamnya terdapat berbagai peraturan dan apabila terjadi pelanggaran terhadap PERDA maka yang bertugas untuk menertibkannya adalah Polisi Pamong Praja yang diberi wewenang untuk menegakkan peraturan PERDA.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)