Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:24 WIB
Detail
ArtikelUrgensi Pembatalan Peraturan Daerah dalam Perspektif Executive Review  
Oleh: Simamora, Janpatar
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Legislasi Indonesia vol. 10 no. 4 (Dec. 2013), page 329-340.
Topik: Peraturan Daerah; Legislasi daerah; Executive review; Local regulation; Local legislation
Fulltext: JJL_10-04_2013 Janpatar Simamora.pdf (6.54MB)
Isi artikelKewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan peraturan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan semestinya dapat dijalankan sesuai dengan kepentingan umum dan memedomani hierarki peraturan perundang-undangan. Namun fakta menunjukkan bahwa selama ini begitu banyak peraturan daerah yang justru bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya. Hal itu dapat dibuktikan dari banyaknya peraturan daerah yang kemudian dibatalkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri melalui kewenangan executive review. Pembatalan peraturan daerah melalui kewenangan executive review patut dimaknai sebagai langkah yang sangat urgen dalam rangka mengawal sekaligus menjaga agar kualitas legislasi daerah dapat terjaga dengan baik. Selain itu, walaupun terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan kewenangan executive review selama ini, kiranya pemerintah daerah memaknai proses pembatalan peraturan daerah melalui executive review sebagai bentuk peringatan dini atas buruknya kualitas legislasi daerah. Dengan demikian, pembentukan peraturan daerah sebagai produk legislasi daerah akan dapat lebih berkualitas di masa yang akan datang.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)