Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:32 WIB
Detail
ArtikelPartisipasi Publik dalam Pembentukan Undang-Undang: Pijakan Berpikir Sosiologis Sebagai Landasan Pemikiran dalam Penyusunan Naskah Akademik  
Oleh: Khopiatuziadah
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Legislasi Indonesia vol. 10 no. 1 (Mar. 2013), page 83-95.
Topik: partisipasi publik; landasan sosiologis; pembentukan undang-undang; naskah akademik; public participation; sosiological backgroud; law making process
Fulltext: JJ_10_01_2013 Khopiatuziadah.pdf (228.43KB)
Isi artikelPelibatan publik dalam proses pembentukan suatu undang-undang tidak dapat diartikan secara sempit sebagaimana mekanisme yang diatur dalam Bab Partisipasi Masyarakat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Hal ini mengingat urgensi pelibatan publik pada hakikatnya mengarah pada suatu undang-undang yang partisipatif dengan landasan pemikiran sosiologis yang kuat dan berakar pada kajian praktik empirik yang menyeluruh yang termuat dalam suatu naskah akademik yang menjadi dasar pemikiran dari norma-norma dalam suatu rancangan undang-undang. Landasan sosiologis dan praktik empirik diperoleh dari suatu penelitian terhadap nilai-nilai dan praktik penyelenggaraan hukum dalam masyarakat. Undang-undang seyogyanya tidak sekedar sebagai perangkat hukum normatif, namun lebih jauh undang-undang menjadi sarana perubahan sosial yang sesuai dengan cita-cita hukum dan kebutuhan dalam masayarakat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)