Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:28 WIB
Detail
ArtikelPerbandingan Penyelesaian Sengketa Konsumen Antara BPSK di Indonesia dengan Small Claims Tribunals di Singapura  
Oleh: Kerti, N.G.N. Renti Maharaini
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Legislasi Indonesia vol. 10 no. 1 (Mar. 2013), page 49-61.
Topik: Upaya Penyelesaian Sengketa Konsumen; BPSK; Small Claim Tribunals; Consumer Settlement Efforts
Fulltext: JJ_10_01_2013 N.G.N. Renti Maharaini Kerti.pdf (510.48KB)
Isi artikelTerciptanya hubungan “simbiosis mutualisme” antara pelaku usaha dan konsumen dikarenakan konsumen membutuhkan produk untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sebaliknya pelaku usaha memerlukan konsumen sebagai pembeli atas produk yang mereka produksi dan perdagangkan. Baik konsumen maupun pelaku usaha sama-sama memiliki adanya hak dan kewajiban yang dilindungi oleh undangundang. Di samping itu ada tanggung jawab dari pelaku usaha atas produk yang mereka produksi dan perdagangkan. Namun, kenyataannya terdapat pelaku usaha dalam mempromosikan dan memasarkan produk sangat eksploitatif dan sering merugikan konsumen. Pelaku usaha sering kali mengelak dari tanggung jawabnya. Berbagai alasan dikemukakan bahwa kesalahan ada pada konsumen yang kurang teliti sehingga terjadi sengketa. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) memberikan dua pilihan dalam penyelesaian sengketa konsumen, yakni pertama penyelesaian di luar pengadilan dengan cara musyawarah antar pelaku usaha dengan konsumen dan penyelesaian melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Kedua, penyelesaian sengketa dilakukan melalui pengadilan. Pilihan penyelesaian sengketa ini diserahkan pada para pihak yang bersengketa. Melihat pada hukum konsumen di Singapura yang mengenal penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan, yakni penyelesaian melalui jalur mediasi, baik mediasi melalui jalur Singapore Mediation Centre, mediasi pada jalur Subordinate Court, maupun melalui jalur arbitrase yakni Singapore International Arbitration Center (SIAC). Small Claim Tribunals merupakan salah satu mediasi yang berbasis pada pengadilan selain Family Court dan Magistrates’ Compalints. Small Claim Tribunals Act Chapter 308 merupakan dasar hukum Small Claim Tribunals di Singapura. Small Claim Tribunals dibentuk untuk menyediakan forum penyelesaian sengketa yang cepat dan murah hanya khusus untuk tuntutan gugatan kecil antara konsumen dan pemasok. Tulisan ini merupakan hasil penelitian penulis di Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)