Anda belum login :: 23 Nov 2024 14:45 WIB
Detail
ArtikelPenegakan Hukum Lingkungan Hidup di Tengah Pesatnya Pembangunan Nasional  
Oleh: Araya, Yulanto
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Legislasi Indonesia vol. 10 no. 1 (Mar. 2013), page 41-48.
Topik: Pembangunan; Lingkungan Hidup; Penegakan Hukum; Development; Environment; Law Enforcement
Fulltext: JJ_10_01_2013 Yulanto Araya.pdf (199.13KB)
Isi artikelHakikat pembangunan di Indonesia adalah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan yang dilakukan dengan menggali dan mengekslorasi sumber daya alam sering kali tanpa memperdulikan lingkungan, sehingga menyebabkan memburuknya kondisi lingkungan dan menimbulkan berbagai masalah hidup. Hal tersebut mengakibatkan terganggunya kestabilan lingkungan dan mengakibatkan kerusakan bahkan bencana alam seperti terjadinya pencemaran udara, air, dan tanah, terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor, berkurangnya atau bahkan hilangnya ruang terbuka hijau pada kota-kota besar, bahkan juga dapat meningkatkan tingginya angka kriminalitas di Indonesia. Upaya yang bisa menjadi alternatif untuk mengurangi kerusakan lingkungan yaitu dengan penerapan pembangunan yang berwawasan lingkungan, memberikan bekal kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari pengaruh luar yang dapat menjadi ancaman bagi keselarasannya. Dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) pemerintah mempertegas sanksi bagi pihak yang melanggar aturan sebagai upaya penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)